DDTS Bengkulu Bakal Dilengkapi Permainan Air dan Jogging Track

DDTS Bengkulu Bakal Dilengkapi Permainan Air dan Jogging Track

\"\"Bengkulu, Bengkuluekspress.com - Objek wisata Danau Dendam Tak Sudah (DDTS) di Kota Bengkulu, mulai dipercantik pada 2019 ini. Rencananya, dilengkapi permainan air dan dibangun jogging track yang mengelilingi danau tersebut.

GubernurGubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah kepada Bengkuluekspress.com, Selasa(8/1), saat meninjau sekaligus rapat membahas pengembangan dan pemeliharaan danau ini menuturkan, \"Pembangunan jalan jogging track nanti diperkirakan dengan panjang sekitar 4 kilometer, serta dilengakapi wisata permainan air di sekitar danau.\"

Nantinya, kata gubernur, pembangunan dilakukan sebaik mungkin sehingga tidak menggangu ekosistem yang ada di wilayah danau.

Dijelaskan gubernur, Pemerintah Provinsi Bengkulu, sudah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait pengelolahan danau dendam agar bisa menjadi kawasan wisata baru. Langkah awalnya, pemprov membuat dokumen, baik izin, maupun perencanaannya. Paling lambat Mei mendatang sudah sesesai. \"Jadi pembangunan pada 2019 ini nantinya berlanjut hingga 2020,\" tukasnya. \"\"

Dikatakan Rohidin, selain jogging track dan wisata permainan air, pelebaran jalan juga dilakukan dari ruas jalan Simpang 4 Pasar Panorama hingga Simpang 3 Mako Brimob Bengkulu. \"Di depan danau nanti dibuat jalan dua jalur dan rest area,\" ujarnya.

Tak hanya itu, disekitar danau dendam nantinya juga dibangun pusat kuliner. Menjadi tempat bersantai para wisataawan yang berkunjung baik lokal, nasional maupun mancanegara. \"Prinsipnya jika dokumen perencanaan selesai semua bisa dilaksanakan. Mohon dukungannya bersama,\" tutupnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi mengatakan, rencana Danau Dendam Tak Sudah dikelola menjadi daerah tujuan wisata sepertinya bakal terwujud. Karena, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) telah merestui alih status Danau Dendam dari Cagar Alam menjadi Taman Wisata Alam (TWA).

Pemerintah Provinsi Bengkulu, bekerja sama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam menyusun payung hukum terkait perubahan status kawasan danau dendam \"Nah sekarang ini statusnya sudah. SK-nya sudah ada di meja mentri dan sudah ditandatangani beliau. Barusan saya dapat telepon dari stafnya,\" tuturnya.

Ditambahkan Agus, BKSDA membuatkan dokumen antara blok pemanfaatan dan konservasi. Agar tidak terjadi pengerusakan sumber air beserta satwa yang ada. Saat peninjauan ke lokasi tampak Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Asisten l dan ll Setda Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Kepala Bidang Cipta Karya dan Kepala Bidang Sumber Daya Air, Kepala Balai Wilayah Sungai VII, Ketua BMA Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas LHK, Kepala BKSDA, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Kepala Biro Pembangunan Daerah. (HBN)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: